Kamis, 21 Juli 2011

Malaysia vs Vatikan




KUALA LUMPUR_ :
Vatikan dan Malaysia resmi menjalin hubungan diplomatik pada Senin kemarin (18/7/2011), di tengah adanya ketegangan antara Muslim dan minoritas agama kristen di negara Asia Tenggara tersebut.
Vatikan mengumumkan perjanjian itu setelah Paus Benediktus XVI bertemu dengan perdana menteri Malaysia, ini adalah pertemuan kedua antara kepala pemerintahan dari negara Asia Tenggara dengan Paus. Pertemuan pertama berlangsung pada tahun 2002 untuk pembicaraan yang berfokus pada hubungan Kristen-Muslim.
Dalam beberapa tahun terakhir, kelompok agama minoritas di Malaysia mengaku telah mengalami diskriminasi oleh mayoritas umat Muslim negara itu. Katolik Roma dan Kristen terdiri dari hampir 10 persen dari 28 juta penduduk Malaysia.
Vatikan mengatakan Perdana Menteri Najib Razak bertemu dengan Benediktus di kediaman musim panas Paus di Castelgandolfo di Bukit Alban sebelah selatan Roma dan kemudian dengan pejabat teras atas Vatikan.
“Dalam percakapan tersebut dibahas perkembangan positif dalam hubungan bilateral dan terjadi kesepakatan yang dicapai untuk membangun hubungan diplomatik antara Malaysia dan Takhta Suci,” kata pernyataan Vatikan.
Mereka juga membahas pentingnya dialog budaya dan agama untuk mempromosikan perdamaian dan keadilan.
Najib mengatakan tujuan Malaysia adalah untuk mempromosikan persahabatan internasional untuk menumbuhkan harmoni di dunia.
“Dunia ini di persimpangan jalan, kekuatan irasionalitas dan perpecahan yang mengancam kami dan sulit mendapatkan stabilitas dan kemakmuran,” kata Najib dalam pernyataan yang dikeluarkan melalui kantor berita nasional Malaysia, Bernama.
Malaysia adalah salah satu dari 20 negara di dunia yang tidak memiliki hubungan diplomatik formal dengan Vatikan.
Surat kabar Gereja Katolik Roma di Malaysia sebelumnya telah terlibat dalam pertempuran hukum terhadap larangan pemerintah mengenai penggunaan kata “Allah” sebagai terjemahan bahasa Melayu untuk “God”.
Sebuah pengadilan pada bulan Desember 2009 memberikan hak non-muslim untuk menggunakan kata tersebut, namun kemarahan di kalangan sebagian Muslim memicu serangkaian serangan pembakaran dan vandalisme terhadap gereja.
Beberapa Muslim mengeluh bahwa menggunakan kata “Allah” oleh umat Kristen untuk menyebut Tuhan mungkin akan membingungkan umat Islam dan menggoda mereka untuk murtad. Pemerintah sendiri telah mengajukan banding atas putusan pengadilan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar